
BEROPERASI: Salah satu Pabrik Kelapa Sawit di Mukomuko.
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko umumnya belum menyerahkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Mukomuko.
Padahal LKPM ini menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengawasi, dan mengetahui berapa jumlah investasi yang telah di jalankan.
BACA JUGA: Rekrutmen Guru Lewat Marketplace
Selain itu juga, untuk mengetahui apakah perusahaan ini beroperasi sesuai dengan regulasi yang ada atau sebaliknya.