Perusahaan Perkebunan Sawit Diduga Kuasai HPK Air Manjunto
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dalam waktu dekat Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko akan bersurat kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Lampung untuk dapat menyelesaikan permasalahan adanya dugaan kawasan hutan yang ditanami sawit oleh dua perusahaan perkebunan besar yang ada di Mukomuko.
Hal tersebut disampaikan Kepala KPHP Mukomuko Aprin Sihaloho S.Hut. Ia mengatakan, Sebelumnya sudah meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga menguasai Hutan Produksi Konversi (HPK) Air Manjunto untuk dapat menunjukan dasar dari pengelolaan kawasan tersebut menjadi lahan perkebunan.
Namun untuk lebih jelas lagi dan terkait dugaan tersebut agar dapat diselesaikan KPHP Mukomuko akan mengundang BPKH Lampung untuk melakukan penetapan lokasi tersebut.
BACA JUGA :Ngeri! Harimau Berkeliaran di Perkebunan Warga V Koto Mukomuko
“Berdasarkan surat yang kami kirim kan pihak perusahaan saat ini tengah proses mengurus untuk izin pelepasan sesuai Undang-undang cipta kerja. Maka dari itu pihak BPKH lah yang nanti bisa memperjelas terkait dugaan tersebut,”ujarnya.