
JAKARTA, KORANRB.ID – Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) mengungkapkan perusahaan tambang sudah seharusnya mempunyai jalan sendiri atau jalan hauling untuk angkutan batu bara (BB). Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, hingga saat ini tidak semua perusahaan tambang mampu menyediakan jalan khusus.
“Pada dasarnya mereka harus punya jalan hauling sendiri, cuma kan tidak semua perusahaan mampu melakukannya sesuai pada waktu yang ditentukan. Sehingga diizinkan lewat jalan umum. Tapi, diaturlah sekarang (jam operasional khusus angkutan batu bara), tinggal disiplin pengaturannya saja,” kata Ridwan Djamaluddin kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Jakarta, Jumat (3/3).
BACA JUGA: