PH 2 Wartawan Online Upayakan Perdamaian

BENGKULU, KORANRB.ID – Hingga saat ini kasus dugaan pemerasan dua oknum wartawan online yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bengkulu, masih bergulir. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu masih melakukan proses pemberkasan, untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan tahap satu kepada kejaksaan.
Disisi lain, setelah pengajuan penangguhan kedua tersangka disetujui, Penasehat Hukum (PH) kedua tersangka Er dan Wa, yaitu Jecky Haryanto, SH mengaku masih berusaha mencari jalan damai. Dimana diakui beberapa hari lalu sudah ada komunikasi dengan Lawyer atau PH para kepala desa. Sehingga dalam waktu dekat akan diagendakan lagi pertemuan untuk upaya damai tersebut.
BACA JUGA: Penyidik Cek Mutu dan Volume 3 Paket Jalan
‘’Dalam waktu dekat pihak kami ada agenda bertemu pihak mereka. Dalam upaya mencoba menjajaki kemungkinan perdamaian dan sudah ada komunikasi antar lawyer beberapa hari lalu,’’ ungkap Jecky.
Ditambahkan Jecky, jika nanti ada kesepakatan damai, mereka akan melangkah ke rencana selanjutnya, yaitu upaya Restorative Jaustice (RJ). Meskipun prosesnya masih cukup panjang dan perlu melalui beberapa tahapan. ‘’Jika nanti upaya perdamaian secara kekeluargaan ini menemui kata sepakat, baru nanti kita ajukan penyelesaian proses hukum melalu jalur RJ,’’ demikian Jecky.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Anuardi, S.IK, M.Si saat ditanyai perkembangan kasus, belum bisa menjelaskan secara detail. Namun dirinya memastikan, proses hukum masih terus berjalan di Ditreskrimum Polda Bengkulu. ‘’Kalau detailnya langsung ke Ditreskrimum saja. Tapi yang jelaskan selama ini proses hukumnya masih berjalan,’’ ucap Anuardi.(dtk)