
BENGKULU, KORANRB.ID – Terkait banyaknya permintaan masyarakat pencari keadilan, agar sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu digelar tatap muka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu dan PN Bengkulu akan duduk satu meja. Melakukan koordinasi guna menindaklanjuti suara masyarakat tersebut.
Ketua PN Bengkulu, Fauzi Isra, SH mengatakan, secara prinsip PN Bengkulu sepakat akan usulan digelarnya sidang secara tatap muka. Karena sampai hari ini, sidang masih digelar melalui virtual zoom. Para terdakwa tetap mengikuti sidang dari Rutan maupun Lapas.
BACA JUGA: 373 Pemilih Meninggal Dunia, Ribuan Orang Ubah Data
“Kita dari PN Bengkulu sebenarnya sependapat dengan diadakannya sidang secara tatap muka langsung. Kita sudah mulai membicarakannya dengan jaksa selaku yang berkewajiban menghadirkan terdakwa dan saksi dalam persidangan,” kata Fauzi.
Akan tetapi karena aturan sidang virtual diikat dengan suatu MoU antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Menkopolhukam, KPK, serta Menkominfo. Maka perlu dilakukan koordinasi dahulu ke beberapa pihak yang bersepakat. “Untuk selanjutnya akan kita tindak lanjuti dengan berkomunikasi dengan pihak Lapas juga. Lebih maksimal memang dihadirkan secara langsung,” ungkap Fauzi.