ARGA MAKMUR, KORANRB.ID– Sebagai tindak lanjut program pengelolaan hutan yang diserahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ke pemerintah daerah dan pemerintah Desa Batu Raja R, tim dari Pemkab Bengkulu Utara dan komunitas Hutan Itu Indonesia (HII).
Kedatangan mereka menyusuri kawasan hutan lingkungan tersebut dalam rangka taging atau penandaan pohon di kawasan hutan seluas 100 Hectare tersebut.
BACA JUGA : Rumah Terbakar, Lansia di Bengkulu Utara Nyaris Jadi Korban
Penandaan pohon tersebut dalam rangka program pohon asuh yang dilakukan.
Kabag Sumberdaya Alam Pemkab BU Syafrial Oswari, SH menuturkan jika lahan hutan lemo nakai sebelumnya adalah lahan hutan lindung. Namun saat ini pemerintah daerah dan desa sudah menerima hak pengelolaan hutan.