Polisi Bekuk Penjudi dan Pemilik Warnet

DITAHAN: Satu dari dua tersangka judi online yang diamankan Polres Bengkulu Selatan

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) mengamankan dua orang pria atas dugaan judi online. Yakni Br (29) yakni pemain/penjudi,  dan Rh (38) pemilik warnet di Jalan Kemas Jamaludin, Pasar Manna.

BACA JUGA: Dewan Temukan Banyak Kejanggalan

Keduanya diamankan saat sedang asyik bermain judi online di warnet tersebut, kemarin (13/3). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa bukti transfer dan handphone yang digunakan.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Berkas 14 Tersangka Perusakan ke Jaksa

Read Next

Dua Wanita dan Dua Pria Ditangkap