Polisi Bekuk Penjudi dan Pemilik Warnet

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) mengamankan dua orang pria atas dugaan judi online. Yakni Br (29) yakni pemain/penjudi, dan Rh (38) pemilik warnet di Jalan Kemas Jamaludin, Pasar Manna.
BACA JUGA: Dewan Temukan Banyak Kejanggalan
Keduanya diamankan saat sedang asyik bermain judi online di warnet tersebut, kemarin (13/3). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa bukti transfer dan handphone yang digunakan.