Polres Kepahiang Gagalkan Peredaran 1.050 Butir Hexymer

KEPAHIANG, KORANRB.ID – AD (26) warga Desa Pungguk Meranti, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, harus berurusan dengan tim macan Juvi Satresnarkoba Polres Kepahiang, karena memiliki 1.050 butir pil Hexymer.
Buruh bangunan ini diamankan tim Macan Juvi di salah satu rumah yang berada di Desa Pungguk Meranti, pada Kamis (16/3).
BACA JUGA: 3 Pemuda Kepahiang Ditangkap saat Isap Ganja
Mirisnya lagi, seribu butir lebih pil Hexymer ini akan dijual pelaku kepada para pelajar yang ada di Kepahiang.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, lantas tim langsung turun kelapangan. Dari tangan pelaku tim menemukan satu botol pil Hexymer yang berisikan 1.050 butir,” ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, melalui Kasat Narkoba Polres Kepahiang, AKP. Tomy Sahri, Jumaat (17/3).