
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Operasi (Ops) Keselamatan Nala yang digelar selama 14 hari oleh Polres Mukomuko telah menerbitkan 69 surat tilang Dengan rincian, 13 pelanggaran tidak menggunakan helm dan ranmor menggunakan knalpot brong sebanyak 49 unit. Juga ada 1 kendaraan ditilang kelebihan muatan, dan 6 unit ranmor ditilang karena tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).