PPPK dan THL Sabar Ya! Pemkab Lebong Siapkan THR Hanya Untuk PNS

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

TUBEI, KORANRB.ID – Dalam formasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong hanya menyiapkan tenaga pegawai berstatus PNS.

Sedangkan 300 lebih tenaga pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2022 yang baru saja lulus, tidak termasuk.

Begitu juga tenaga pegawai berstatus Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT), sama sekali tidak dianggarkan menerima THR.

BACA JUGA: Formasi Tak Sinkron, Pemkab Lebong Susul ke Panselnas

”Dalam struktur APBD kami menyiapkan anggaran Rp 11 miliar khusus untuk pembayaran THR PNS,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

Pihaknya tidak menyiapkan anggaran THR untuk PPPK karena memang belum ada instruksi dari pemerintah pusat. Terlebih sejauh ini belum ada penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK. ”Kemungkinan besar SK PPPK itu paling cepat keluar Juni,” terang Mustarani.

Bagikan Berita Ini :

Read Previous

Formasi Tak Sinkron, Pemkab Lebong Susul ke Panselnas

Read Next

Motif Bakar Mobil, Tersangka Kesal Istrinya Sering Ditelepon Korban