Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

TIDAK AKTIF: Sejumlah warga mendapati status Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka tidak aktif sejak 1 Februari 2026.--

Dinas Sosial kabupaten dan kota di Bengkulu menjadi pintu awal proses tersebut. Usulan dari daerah akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi. Jika lolos, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta.

Untuk memastikan status kepesertaan, BPJS Kesehatan membuka beberapa kanal layanan. Mulai dari Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, hingga kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bagi peserta yang sedang dirawat di rumah sakit, informasi juga bisa diperoleh melalui petugas BPJS SATU!. Identitas petugas tersebut terpampang di ruang publik rumah sakit. Selain itu, tersedia petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang melayani kebutuhan pasien.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Pastikan Kepulangan 4 Warga Bengkulu dari Kamboja

BACA JUGA:Sambut Hari Besar Keagamaan, Pasar Murah Dibuka

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali,” ungkap Rizzky.

Proses verifikasi ulang ini diperkirakan akan meningkatkan beban layanan Dinas Sosial. Terutama jika banyak warga baru menyadari status JKN mereka berubah saat membutuhkan layanan kesehatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan