Hanya Ormas Terdaftar Dibantu Hibah

M Ikhram, S.Sos.--

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si mengingatkan seluruh ormas dan LSM di Lebong mendaftarkan diri.

BACA JUGA:118 Pemilih Pindah ke Luar Daerah

Kalaupun sudah pernah teregistrasi, diimbaunya kembali meregistrasi ulang setiap tahunnya. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada perubahan struktur maupun alamat organisasi terkait. 

''Registrasi itu juga menjadi syarat pengajuan hibah,'' tandas Erik. 

Sesuai data yang ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, tahun 2022 ada penambahan 4 Ormas. Itu artinya secara keseluruhan di Kabupaten Lebong terdaftar 74 Ormas dan 18 LSM. (sca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan