Info Penting! Jadwal dan 8 Ketentuan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri

Cek syarat dan ketentuan masuk PTKIN.--

a) Melalui Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di seluruh Teller Kantor Cabang Bank Mandiri, ATM Bank Mandiri, LIVIN by Mandiri dengan menunjukkan / memasukkan nomor VA/Kode Bayar.

BACA JUGA:Ini Daftar 59 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang Buka Pendaftaran Ujian Masuk

b) Selain Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di ATM Bank lain, dan Transfer dengan Nomor Rekening tujuan ke VA (Virtual Account) melalui Bank Non-Mandiri di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan nomor VA (Virtual Account) sebagai nomor rekening tujuan . (ada tambahan biaya tergantung mitra).

5. Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

6. Peserta melanjutkan pendaftaran online di https://um.ptkin.ac.id/ atau menggunakan aplikasi mobile Android UM-PTKIN 2024 dengan mengecek status pembayaran, kemudian dilanjutkan dengan memilih program studi dan PTKIN/PTN titik lokasi ujian hingga cetak kartu peserta ujian.

7. Mengikuti ujian SSE UM-PTKIN pada PTKIN/PTN titik lokasi ujian yang dipilih oleh peserta.

BACA JUGA:Kaya Antioksidan, Ini 10 Manfaat Buah Bayberry bagi Kesehatan

Pendaftarannya sangat mudah. 

Dilakukan secara online melalui laman https://um.ptkin.ac.id.

Pendaftaran dibuka dari 17 April 2024 hingga 15 Juni 2024.

Perlu diketahui UM-PTKIN merupakan pola seleksi berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE).

UM-PTKIN diselenggarakan secara serentak di seluruh Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024, Nyayu Khodijah menuturkan seleksi UM-PTKIN 2024 bisa diikuti siswa pada satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS atau sederajat lulusan 2022, 2023, dan 2024. 

BACA JUGA:RESMI! Bayi Dibuang di Kepahiang Punya Ortu Angkat, Ini Alasan Dinsos Beri Restu, Dipantau 6 Bulan ke Depan

Perlu menjadi catatat untuk lulusan 2022 dan 2023 wajib memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan