NI 225 PPPK Mukomuko Sudah Terbit, Ini Jadwal Pembagian SK!
PPPK: Tahun lalu, Pemkab Mukomuko menyerahkan SK NI PPPK. --Firmansyah/RB
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Sebanyak 225 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus di tahun 2023 lalu, dijadwalkan awal bulan Mei mendatang akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Sebab berdasarkan progres penetapan Nomor Induk (NI) PPPK 2023 Pemkab Mukomuko oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah 100 persen.
Tinggal menunggu proses penyerahan SK pengangkatan ke Pemkab Mukomuko.
Hal ini disampaikan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Wawan Santoni, S.Hut, M.Si.
BACA JUGA: Digelar Juni, Bengkulu Utara Tuan Rumah MTQ Provinsi 2024
“NI 225 PPPK sudah rampung seluruhnya, baik untuk formasi kesehatan, formasi teknis maupun formasi pendidik atau guru, saat ini dalam proses pengiriman ke daerah,” jelasnya.
Wawan menambahkan, NI PPPK yang diterbitkan sesuai dengan jumlah usulan yang disampaikan panitia seleksi PPPK beberapa waktu lalu, yakni 225 orang.
Untuk teknis penyerahan SK PPPK ini akan diserahkan langsung kepala daerah nantinya yang direncanakan awal bulan Mei mendatang.
Kepastian tanggal dan hari masih menunggu SK tiba dan menyesuaikan agenda pimpinan.
BACA JUGA:Bengkulu Gelombang Pertama Pemberangkatan Haji 2024, 14 Mei, CJH Kloter 1 Mulai Masuk Asrama
‘’Untuk penempatannya sudah ada, tinggal lagi proses penerbitan SK nya. Begitu rampung akan kita sesuaikan,”ujarnya.
Pada tahun 2023 lalu Pemkab Mukomuko sebenarnya mendapat kuota penerimaan CASN PPPK sebanyak 249 kuota.
Dari total kuota tersebut, 109 untuk formasi guru, 109 untuk tenaga kesehatan dan 31 formasi untuk tenaga teknis.
Namun pada pelaksanaan seleksi, 24 kuota dinyatakan tidak terpenuhi.