Pilkada Seluma 2024, Golkar Punya Jagoan Sendiri, Ini Namanya

Pilkada Seluma 2024, Golkar Punya Jagoan Sendiri, Ini Namanya --

BACA JUGA:Jelang Pilwakot Bengkulu Sefty Yuslina Bidik Parpol Berkursi

Kemudian Samsul Aswajar, S.Sos merupakan Wakil Ketua II DPRD Seluma saat ini dan Sekretaris DPD II Partai Golkar Seluma.

Saat ini Samsul kembali terpilih sebagai anggota DPRD Seluma periode 2024-2029 dan bukan tidak mungkin kembali mengisi kursi pimpinan DPRD Seluma.

Mengingat bahwa Partai Golkar peraih suara terbanyak setelah partai PPP di DPRD Seluma pada Pemilu 2024 yang baru saja berlangsung.

Dalam Pilkada 2024, tentunya Samsul patut dipertimbangkan karena sang istri, Mega Sulastri juga berhasil kembali lolos di DPRD Provinsi Bengkulu daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Seluma untuk periode ketiga dengan raihan 7800an suara. 

BACA JUGA:Ihsan Fajri Siap Maju Pilkada Bengkulu Tengah, Elva Hartati Ambil Formulir Cagub PDIP

Jika suara sang istri diolah dengan baik dan memperluas relasi yang telah ada, maka bukan tidak mungkin Samsul bisa menjadi tokoh kuat di Pilkada Seluma 2024.

"Jika memang dipercaya oleh masyarakat dan partai insyaallah saya akan berbicara banyak di Pilkada Seluma. Kita tunggu saja kepastiannya setelah lebaran,"ungkap Samsul.

Terpisah, Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan bahwa sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Usung Helmi Hasan, Tapi PAN Tetap Buka Pendaftaran Cagub Bengkulu

Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.

Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan