Penyaluran Banpol di Mukomuko Sebesar Rp550 Juta Tunggu LHP BPK Rampung
TERANGKAN: Sosialisasi Pemilu damai beberapa waktu yang lalu, dihadiri pengurus Parpol. FOTO: DOK/RB--
Terkait hal ini sebelumnya Kesbangpol juga sudah menyampaikan kepada seluruh parpol untuk kenaikan dana Banpol tidak dapat disetujui dan segera untuk mempersiapkan berkas pengajuan pencairan Banpol.
“Kalau LHP BPK sudah terbit, tidak menunggu waktu lama, jika parpol sudah mengurus berkas pengajuan, langsung kita proses. Karena kita tidak ada guna lama-lama menahan anggaran yang memang merupakan hak dari parpol,” ucapnya.
Berikut ini rincian jumlah dana yang akan diterima masing-masing Parpol nantinya.
Partai Golkar Rp68 juta lebih, 3 kursi di DPRD, dan total suara sah 12.390, Partai Demokrat Rp67 juta lebih 3 kursi di DPRD, dan total suara 12.211, Partai Perindo Rp53 juta lebih, 3 kursi di DPRD, dan total suara 9.656.
Kemudian PDIP Rp52 juta lebih, 3 kursi di DPRD, total suara 9.535, Partai Gerindra Rp52 juta lebih, 3 kursi DPRD, total suara 9.494, Parta Nasdem Rp51 juta lebih, 2 kursi DPRD, total suara 9.333.
Selanjutnya PAN Rp48 juta, 3 kursi DPRD, total suara 8.902, PKP Rp42 juta lebih, 1 kursi DPRD, total suara 7.754, PKB Rp38 juta lebih, 2 kursi DPRD, total suara 7.080.
PKS Rp42 juta lebih, 1 kursi DPRD, total suara 7.717 dan Partai Hanura Rp33 juta lebih, 1 kursi DPRD, total suara sah 6171.
Seluruh dana Banpol nantinya akan dikirimkan langsung ke Rekening masing-masing pasrtai setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap.