OPD Malas, Mal Pelayanan Publik Seluma Masih Sepi! Padahal Baru Diresmikan

KOSONG: Salah satu pelayanan OPD di MPP Seluma terlihat kosong tidak ada petugas jaganya. (Foto: Zulkarnain Wijaya/koranrb.id)--

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE,M.Si mengatakan bahwa MPP ini merupakan program yang digagas oleh Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam Perpres No.89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP.

BACA JUGA:Awal Mei, Dua Tersangka Korupsi PNPM Air Napal Mulai Sidang, Jaksa Masih Pengembangan

Selain Perpres, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPANRB) pun mewajibkan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan dan mengaktifkan Mal Pelayanan Publik.

"Jika tidak dilaksanakan akan ada sanksi, seperti pemangkasan Dana Alokasi Khusus(DAK) dan Dana Alokasi Umum(DAU),"singkat Sekda. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan