Miliki Paket Ganja Siap Edar, 2 Warga Mukomuko Diringkus

PRESS RELEASE: Kasat Narkoba Iptu. Suprapto, SH, MH didamping anggota saat menunjukkan barang bukti ganja beserta 2 tersangka.--Firmansyah/RB

BACA JUGA:Sempat Viral! Lubang Jalan Penghubung 4 Desa Mulai Diperbaiki

Maka dari itu pasal dan ancaman yang kita berikan untuk pengedar dan pemakai,” sampainya.

Ini bentuk keseriusan Polres Mukomuko dalam rangka memberantas peredaran Narkoba di Mukomuko.

Seperti apa yang sering disampaikan sebelumnya, Polres Mukomuko akan fokus melakukan pemberantasan peredaran Narkoba dari akar hingga keatas.

 Termasuk jaringanSumbar ini, Polres Mukomuko juga sudah berkoordinasi anggota wilayah hukum Polda Sumbar agar dapat bekerja sama memberantas Narkoba lintas provinsi ini. 

BACA JUGA:Ratusan Pelajar Kaur Daftar Seleksi Anggota Polri

“Kami sudah saling koordinasi, jika mereka memiliki ada barang haram dari Bengkulu akan masuk ke wilayah mereka akan kami bantu melakukan penghadangan.

Begitu juga sebaliknya jika ada Narkoba yang akan masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu,” katanya.

Kasat juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko memerangi narkoba di wilayah hukum polres Mukomuko.

BACA JUGA:7 Tokoh Daftar Cagub Bengkulu: Dari Ketua Partai, Pengusaha hingga Mantan Kepala Daerah

Jika ada yang mengetahui dan melihat aktivitas mencurigan terkait peredaran narkoba segera laporkan ke Polres Mukomuko.

“Kami imbau kembali kepada masyarakat, jangan sesekali mendekati bahkan menjadi penyalahguna atau pengedar barang haram ini. Jika tidak ingin berurusan dengan hukum dan menyesal nantinya,” tegasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan