Seleksi JPTP Pemprov, Besok Uji Makalah

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menjelaskan perkembangan seleksi JPTP--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan eselon II, memasuki tahapan pembuatan makalah, yang akan berlangsung besok, Kamis 23 Mei 2024.

Selanjutnya, seleksi akan dilanjutkan dengan wawancara yang akan dilanjutkan Jumat, 24 Mei 2024. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan para peserta yang sebelumnya mengikuti tahapan uji kompetensi atau asesmen, diharapkan datang tepat waktu dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.

Sehingga bisa mengikuti tahapan seleksi dalam penentuan tiga besar tersebut.

BACA JUGA:Perubahan Seragam Sekolah Belum Ada Petunjuk Mendikbud, Mukomuko Lanjut Pembagian Seragam Gratis

"Yang paling penting tepat waktu dan persiapkan diri," ujarnya.

Sementara pelaksanaan seleksi pembuatan makalah dan wawancara ini, dikatakan Gunawan nantinya akan dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Jl. P. Natadirja Kilometer 6,5 Kota Bengkulu. 

“Dilaksanakan selama 2 hari, Kamis (25/4) dan Jumat (26/4).

Yang melakukan seleksi nanti adalah Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Pak Sekda Provinsi Bengkulu,” tambah Gunawan Suryadi. 

BACA JUGA:Targetkan Pelayanan Publik di Bengkulu Kualitas Tertinggi

Sebelumnya, sebanyak 2 peserta dalam pelaksanaan asessment atau uji kompetensi yang merupakan salah satu tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, tidak hadir.

Pelaksanaan asesmen tersebut dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat, 19 April 2024. Menggunakan asesor dari Mitra Talenta Yogyakarta.

Sebelumnya, pihak Panitia Seleksi (Pansel) seleksi JPTP Pemprov Bengkulu ini sudah menerima 40 pendaftaran melalui online. 36 diantaranya melakukan pengembalian berkas di sekretariat Pansel, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.

Berkas yang masuk tersebut kemudian dilakukan seleksi administrasi pada 17 April 2024 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan