Segera Siapkan Persyaratannya, Seleksi CASN Digelar Pertengahan Tahun Ini
ASN: Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong saat mengikuti apel bersama beberapa hari lalu. Tahun ini Pemkab Rejang Lebong akan membuka seleksi CASN.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
“Kita berharap dengan adanya penambahan pegawai baik dari PPPK maupun CPNS ini nantinya dapat memenuhi kekurangan pegawai di wilayah itu, karena setiap tahunnya jumlah pegawai yang masuk masa pensiun kalangan guru, nakes dan teknis cukup banyak,” bebernya.
Sementara itu untuk penerbitan NIP-PPPK dan SK pengangkatan PPPK 564 peserta yang dinyatakan lulus seleksi Tahun 2023 lalu, tambah dia, saat ini masih dalam proses di BKN pusat.
Sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 mendapat kuota PPPK dari Pemerintah Pusat sebanyak 685 formasi, namun saat pendaftarannya sejumlah formasi terutama tenaga kesehatan seperti dokter tidak ada yang mendaftar, sehingga yang terisi dan dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang.
Namun, dari 566 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada Desember 2023 lalu itu saat melengkapi berkas sampai tanggal 14 Januari 2024 ada dua orang tidak melengkapi berkas dan dianggap mengundurkan diri, sehingga total yang dinyatakan lulus sebanyak 564 orang.
Di sisi lain, meskipun masih membutuhkan sekitar 1.000 orang tenaga guru, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong masih mempertimbangkan kemampuan anggaran yang dimiliki daerah untuk melaksanakan program rekrutmen tenaga pendidik.
Baik itu dari jalur seleksi CPNS maupun PPPK.
Bahkan untuk seleksi CPNS tahun ini, formasi guru sama sekali belum bisa diakomodir.
Menurut Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi, M.Pd pihaknya saat ini tetap berupaya mengusulkan kembali rekrutmen tenaga pengajar (guru) ke pemerintah pusat.
BACA JUGA:Usai Putusan MK: PDIP Tunggu Rakernas, KIM Bahas Koalisi
Hanya saja diakuinya usulan tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas yang telah dikaji lebih dulu oleh pihaknya.
"Kami mengusulkan penambahan guru secara bertahap, bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Kita harus memperhatikan agar tidak terlalu banyak, karena hal itu dapat berdampak pada alokasi anggaran untuk pembangunan lainnya," ungkap Hanapi.
Dia menjelaskan bahwa penambahan guru berstatus PPPK harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, karena gaji mereka dibiayai oleh APBD.
Sementara guru berstatus ASN dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima oleh daerah.
“Saat ini, jumlah guru berstatus ASN atau PNS di Kabupaten Rejang Lebong yang mengajar di TK, SD, dan SMP tersebar di 15 kecamatan, mencapai sekitar 1.800 orang,” tambah Hanapi.
Menurutnya, jumlah guru ASN terus berkurang setiap tahun karena ada yang meninggal, pensiun, atau mutasi ke daerah lain.