Sudah Komunikasi ke Parpol, Gusnan Pastikan Maju Pilgub Bengkulu

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi. Foto: Dokumen/RB --

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Pemilihan Gubernur (Pilgub)Bengkulu tahun 2024 tampaknya bakal diramaikan sejumlah bupati dan mantan Walikota Bengkulu. 

Untuk bakal calon (Balon) Gubernur Bengkulu dari bupati yang masih menjabat saat ini, selain Mian dari Bengkulu Utara, baru-baru ini mencuat nama Gusnan Mulyadi Bupati Bengkulu Selatan.

Kepastian Gusnan ikut kontestasi pemilihan gubernur ini akan dibuktikan pada Kamis 25 April 2024. 

BACA JUGA:5 Tokoh Daftar Cagub-Cawagub Bengkulu ke PAN, Diantaranya Anggota DPD RI Eni Khairani

Dimana Gusnan Mulyadi akan mengambil formulir penjaringan calon Gubernur Bengkulu yang dilakukan masing-masing parpol.

Orang kepercayaan Gusnan Mulyadi yakni Dendi Jofrianto menyampaikan kepastian Gusnan ikut penjaringan pemilihan calon Gubernur Bengkulu.

Dikatakan Dendi,beberapa opsi telah disiapkan oleh Gusnan Mulyadi untuk ikut pemilihan kepala daerah, selain pilbup Bengkulu Selatan, juga ada opsi ke Pilgub Bengkulu.

Ditegaskan Dendi bahwa Gusnan Mulyadi telah melakukan komunikasi dengan beberapa partai politik (parpol) di Bengkulu terkait rencana maju Pilgub 2024.

"Waktu dekat, Insya Allah kami akan mengambil formulir ke seluruh partai di Bengkulu," terang Dendi, Rabu 24 April 2024.

BACA JUGA:Usai Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, PKB-Gerindra Lanjutkan Kerja Sama Politik

Adapun beberapa Parpol yang membangun komunikasi dengan Gusnan Mulyadi. Diantaranya Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan.

"Komunikasi ke pihak terkait di Bengkulu sudah dibuka dan berjalan seperti PDI-P dan PAN," tambah Dendi.

Sementara itu, terkait pencalonan Gusnan Mulyadi pada Pemilihan Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024, Dendi menyebut hal itu planning utama.

Namun beberapa waktu lalu muncul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menyebut setiap kepala daerah (Bupati/gubernur) yang telah menjabat dalam kurun 2 periode (sekalipun tak defenitif) tidak dapat melanjutkan pencalonan sebagai kepala daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan