Dana Hibah Pilkada Rp33,6 Miliar
NPHD: Pemkab Benteng melaksanakan NPHD bersama KPU Benteng dan Bawaslu Benteng.--JERI/RB
BENTENG. KORANRB.ID - Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng), kemarin (6/11) telah melaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
NPHD ini dilaksanakan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menjelaskan, dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada ini dialokasikan sebesar Rp 33,6 miliar.
Anggaran sebesar Rp Rp 33,6 miliar tersebut dibagi ke KPU sebesar Rp 25,7 miliar dan. Awasli sebesar Rp 7,9 miliar.
BACA JUGA:Pj Walikota Pastikan Pasokan Beras Aman hingga Awal Tahun
“Penetapan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu ini berdasarkan pengajuan yang disampaikan dan sudah melalui pembahasan. Alokasi dana hibah ini diberikan sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Benteng terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” ujarnya
Dalam NPHD yang telah ditandatangani semuanya sudah terinci dengan jelas terkait alokasi penggunaan dana hibah tersebut.
BACA JUGA:ASN Kota Ditunjuk Jadi Komandan Upacara HUT Provinsi Bengkulu, Camat Singgaran Pati, Alex Periansyah
Penyaluran dana hibah akan dilaksanakann sebanyak dua tahap. Tahap pertama disalurkan pada APBDP tahun ini sebesar 40 persen.
Tahap kedua disalurkan di APBD tahun 2024 sebesar Rp 60 persen.
"Dana hibah disalurkan secara bertahap. Kita berharap penggunaan anggaran bisa maksimal untuk terselenggaranya Pilkada yang lancar dan damai. Semoga nantinya Kabupaten Benteng bisa mendapatkan Kepala Daerah yang bisa terus memajukan daerah ini, Pungkasnya.
BACA JUGA:RAPBD 2024 Defisit Rp 65 Miliar
Sementara itu, Ketua KPU Benteng, Meiky Helmansyah mengucapkan, terima kasih kepada Pemkab Benteng yang telah memberikan dukungan kepada KPU Benteng dalam mensukseskan Pilkada.
Dana hibah ini akan digunakan untuk semua keperluan operasional ataupun pelaksanaan tahapan Pilkda di Kabupaten Benteng.