Tersisa 2,02 Persen Lagi Warga Bengkulu Utara Belum e-KTP, Ini Rinciannya

Tersisa 2,02 Persen Lagi Warga Bengkulu Utara Belum e-KTP, Ini Rinciannya --shandy/rb

Apalagi tahun ini merupakan tahun politik dimana akan dilakukan kembali Pilkada bupati dan wakil bupati Bengkulu Utara.

Sehingga akurasi data penduduk sangat penting, terutama e-KTP yang menjadi syarat satu-satunya warga masuk dalam daftar pemilih.

“Sebagai pemerintah, kita ingin menjamin hak masyarakat, termasuk hak masyarakat dalam mendapatkan hak politiknya,” terangnya.

Selain itu, saat ini pemerintah pusat hingga ke daerah juga tengah mendorong program satu data Indonesia.

Data tersebut tentunya sangat tergantung dengan data kependudukan.

Kedepannya, dengan satu Nomor Induk Kependudukan, maka semua data kependudukan terutama yang terkait profile masyarakat bisa terlihat dan menjadi catatan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

Terutama pembangunan ekonomi masyarakat terkait jaminan masyarakat penerima bantuan sosial.

“Sehingga kita kami tidak membiarkan masyarakat yang belum melakukan rekam data, kita berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk mengarahkan masyarakat melakukan rekam data,” pungkas Suwanto. (qia/adv)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan