Satu Anggota Panwascam Tidak Ikut Evaluasi Bawaslu Bengkulu Tengah

Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evy Kusnandar-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID - Satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Bengkulu Tengah dipastikan tak mengikuti evaluasi yang dilakukan adan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evy Kusnandar menjelaskan, perekrutan Panwascam untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan selama dua tahap.

Untuk tahap pertama dibuka seleksi bagi Panwascam existing atau yang bertugas saat ini.

Seluruh Panwascam akan dievaluasi kinerjanya selama ini.

Untuk melakukan evaluasi ini, seluruh Panwascam harus melakukan pemberkasan atau menyerahkan berkas ke Bawaslu Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Ya Allah! Bayi Cantik Dibuang di Kebun Sawit Seluma, Begini Kondisinya

“33 Panwascam harus melakukan pemberkasan. Apabila tidak melakukan pemberkasan maka dianggap mengundurkan diri,” ungkapnya

Lanjut Evy, saat ini dari 33 Panwascam existing, 32 Panwascam sudah melakukan pemberkasan.

Sedangkan ada 1 Panwascam yang tidak melakukan pemberkasan atau mengundurkan diri.

1 anggota Panwascam yang tidak melakukam pemberkasan yakni anggota Panwascam Kecamatan Semidang Lagan.

Saat ini kita dilakukan penilaian portofolio 32 Panwascam.

Dilanjutkan Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan di SMA 1 Bengkulu Tengah Senin 29 April 2024 pukul 09.00 WIB.

“Kita belum tahu bentuk soal CAT apakah ganda atau essay. Kami berharap dari hasil seleksi yang disertai evaluasi kerja, benar-benar menghasilkan anggota Panwascam yang siap bekerja lebih baik di Pilkada serentak 2024,” kata Evy.

BACA JUGA:Tol Bengkulu Akan Jadi Tol Terpanjang ke-6 di Indonesia, Ini 10 Tol Terpanjang di Indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan