Pilkada Seluma: Langkah Politik Erwin versus Teddy, Gerak Cepat Gandeng Parpol

Pilkada Seluma: langkah politik Erwin versus Teddy, gerak cepat gandeng parpol--zulkarnain wijaya/rb

Namun Tenno tidak menutup kemungkinan akan mengisi kursi calon wakil bupati, jika memang ada calon bupati yang dinilai layak dan masuk kriteria partai Nasdem.

"Jika terpilih maka kita bisa melakukan peningkatan pengawasan melekat baik kepada OPD hingga Desa. Karena saat ini fungsi tersebut tidak berjalan di Pemkab Seluma, sehingga banyak terjadi permasalahan,"tegas Tenno.

Terpisah, Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan bahwa sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. 

Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.

Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia. 

"Jadi bagi calon atau pengusungnya yang ingin berkontestasi pada Pilkada Seluma mendatang, segera catat tanggalnya agar tidak tertinggal informasi dan mengetahui kapan setiap proses tahapan berjalan,"tutup Henri. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan