SK dan NI PPPK Belum Terbit, Pemkab Rejang Lebong Tunggu BKN

Kepala Bidang Pengembangan SDM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah, SH.-foto: dok/koranrb.id-

“Untuk formasi CPNS terdiri dari 30 formasi tenaga teknis dan 20 formasi tenaga kesehatan. Sementara untuk formasi PPPK terdiri dari 385 formasi guru, 265 formasi tenaga kesehatan, dan 850 formasi tenaga teknis,” ungkap Dheny.

Adapun pelaksanakan rekrutmen CPNS maupun PPPK tahun ini, sambung Dheny, berbeda dengan rekrutmen yang pernah dilakukan sebelumnya.

Jika sebelumnya yang menentukan rincian formasi dan kuota adalah KemenPAN-RB, namun untuk tahun ini KemenPAN-RB hanya memberikan jumlah (kuota) saja, sementara rincian formasi dikembalikan kepada Pemkab Rejang Lebong.

“Pelaksanaannya, sampai saat ini belum ada petunjuk resmi dari BKN. Namun jika melihat jadwal yang telah disusun BKN sebelumnya, pada bulan Mei dilakukan sekolah kedinasan, Juli tahapan seleksi CPNS, kemudian disusul dengan tahapan seleksi PPPK. Namun seperti apa jadwal pastinya nanti, kita tunggu saja petunjuk dari BKN,” jelas Dheny.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan