Dugaan Korupsi PNPM Makin Dekat ke Tersangka

Muhammad Angga Mahatama, SH, MH--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pengusutan dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kecamatan Air Napal, sepertinya akan segera berlanjut ke penetapan tersangka. Saat ini penyidikan yang dilakukan Kejari Bengkulu Utara terus mengalami progres. 

Kajari BU Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Pidsus Muhammad Angga Mahatama, SH, MH menerangkan penyidikan jaksa sudah memasuki tahapan penghitungan kerugian negara. Ini merupakan tahapan setelah jaksa memiliki bukti berupa keterangan dan dokumen. 

“Kita sudah tahap penghitungan kerugian negara oleh auditor. Hasil audit kerugian negara ini sangat penting dalam perkara dugaan korupsi,” kata Angga. 

BACA JUGA:MER-C Bantah RS Indonesia Simpan Solar untuk Hamas

Penyidik Kejari BU sudah meminta bantuan dari auditor Kejati Bengkulu untuk melakukan penghitungan kerugian negara. Bahkan, pekan lalu penyidik bersama Auditor juga melakukan pemeriksaan kelompok penerima pinjaman dana PNPM tersebut dalam rangka kebutuhan audit. 

“Pemeriksaan kelompok bersama tim auditor sudah tuntas. Saat ini kita menunggu hasil audit,” terangnya. 

Penyidik saat ini menunggu hasil audit dari auditor tersebut. Jika nantinya ditemukan kerugian negara, penyidik akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk mencari siapa yang bertanggungjawab atas kerugian yang menjadi temuan. 

“Maka saat ini kita menunggu hasil audit dan dilanjutkan dengan pemeriksaan untuk mencari siapa yang bertanggungjawab jika memang ditemukan kerugian negara,” pungkas Angga.

BACA JUGA:Pj Walikota Pastikan Pasokan Beras Aman hingga Awal Tahun

Sekadar mengetahui, sejak ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, jaksa sudah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam hal ini tindak pidana korupsi. 

Dugaan tindak pidana korupsi terjadi dengan modus adanya peminjam atau penyaluran dana pinjamkan fiktif yang terjadi dalam pengelolaan PNPM Air Napal. 

Jaksa juga sudah menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi yang sebagian besar adalah masyarakat yang namanya tercantum sebagai penerima pinjaman dana PNPM. PNPM Air Napal mengelola dana dengan program Simpan Pinjam Perempuan (SPP). (qia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan