Gagal Menang Pileg, Caleg Ini Terancam Masuk Penjara Usai Dilaporkan Perawat RSUD, Ini Kasusnya
Korban saat melaporkan mantan caleg ke Polres Bengkulu Utara. (Foto: Tri Shandy Ramadani/koranrb.id)--
Namun dalam perjalanan mengantar ke ruang rawat inap menggunakan kursi roda tersebut, kursi roda sempat terhenti lantaran bagian lantai semen sedikit mendaki.
“Tapi tiba-tiba dia (RL, red) langsung turun dari kursi roda dan menampar saya,” terangnya.
Lantaran menyadari jika RL tengah sakit, maka korban menahan rasa sakitnya dan tetap mengantarkan RL ke ruang rawat inap.
“Saya tidak melawan sama sekali, saya ditampar dan bibir saya berdarah,” terangnya.
BACA JUGA:Ini Daftar Nama 30 Anggota DPRD Rejang Lebong Terpilih Periode 2024-2029
Lantaran kejadian tersebut terjadi saat korban tengah bertugas sebagai perawat di RSUD Arga Makmur, korban menyampaikan kejadian itu pada pimpinannya.
“Maka hasil komunikasi dengan keluarga dan pimpinan saya, saya memutuskan untuk melapor hari ini ke Mapolres Bengkulu Utara,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, Direktur RSUD Arga Makmur dr. Hj Hertawati, Sp.PK membenarkan jia Irfan adalah bawahannya yang bertugas sebagai perawat.
Ia juga mendukung langkah melaporkan kejadian ini ke Mapolres sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA:RESMI ! KPU Tetapkan 30 Calon Anggota DPRD Seluma Terpilih periode 2024 - 2029, Ini Daftar Namanya
“Apalagi petugas kami tersebut mendapatkan perlakuan kekerasan tersebut saat bertugas, maka kami nilai ini bukan hanya masalah pribadi melainkan juga masalah terkait profesi sebagai tenaga medis,” terangnya.
Ia menegakan sesuai prosedur langkah Irfan melakukan pelayanan sudah sesuai prosedur.
Namun RSUD Arga Makmur juga tidak anti kritik dan siap menerima keluhan dari pasien jika memang ada keluhan terkait kinerja di rumah sakit yang dipimpinnya.
“Namun dengan perbuatan kekerasan yang dilakukan tersebut, maka hal ini kami nilai adalah perbuatan pidana sehingga kami anjurkan untuk melapor ke Polisi,” terangnya.