Arab Saudi Keluarkan Syarat Haji 2024, Wajib Tahu 3 Syarat Utama dan 4 Syarat Umum

Arab Saudi keluarkan syarat haji 2024, wajib tahu 3 syarat utama dan 4 syarat umum --Abdi/RB

BACA JUGA:206 Jemaah Haji di Bengkulu Utara Dapat Uang Saku Rp5 Juta

BACA JUGA:Koper Haji Segera Diterima CJH Bengkulu, Dikirim ke Kabupaten Masing-masing

Kementerian Agama (Kemenag) masih belum mengeluarkan pernyataan resmi, terkait keluarnya syarat haji 2024 oleh Saudi tersebut.

Di bagian lain, Kementerian Kesehatan buka suara akan hal ini. Kemarin Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro menyebut tidak keberatan dengan aturan pemberian vaksin Covid-19 pada calon jamaah haji sebagai syarat.

“Sudah disiapkan vaksinnya,” tutur Liliek. 

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa yang akan diberikan vaksin adalah calon jamaah haji yang belum lengkap mendapatkan vaksinasi Covid-19. 

Jumlahnya akan disesuaikan dengan jumlah jamaah haji yang membutuhkan.

“Tidak menggunakan vaksin Covid-19 AstraZeneca,” bebernya.

Alasannya karena vaksin ini mendapatkan pertentangan di luar negeri karena dampak pembekuan darah bagi sebagian kecil penerimanya. 

Sementara itu Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi membenarkan adanya syarat tersebut.

’’Alhamdulillah sampai saat ini aman dan lancar,’’ katanya.

Dia mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia begitu massif.

Sehingga hampir seluruh calon jemaah haji, sudah pernah mendapatkan vaksin tersebut.

Begitupun untuk vaksin Meningitis, sudah jadi aturan rutin termasuk untuk umrah.

Dia menegaskan tidak ada masalah untuk stoknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan