Hanya 151 Pelamar Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi PPK Kepahiang, Catat Jadwal, Syarat Tes dan Kebutuhan

SELEKSI:Calon peserta PPK Kabupaten Kepahiang saat memasukkan berkas ke panitia sekretariat KPU Kepahiang. (Foto : Heru Pramana Putra)--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Hanya 151 pelamar saja yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi, sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Kepahiang 2024. 

Putusan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi KPU Nomor 3/PP.04.2-Pu/1708/20 tentang hasil penelitian hasil penelitian administrasi calon anggota PPK untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota pada Kabupaten Kepahiang tahun 2024.

Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Ramadan menjelaskan, hanya peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi saja berhak mengikuti rangkaian tahapan selanjutnya.

Yakni, mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada Senin, 6 Mei 2024 mendatang di SMKN 4 Kepahiang.

BACA JUGA:Pelantikan 903 PPPK Guru Belum Juga, BKPSDM Menunggu

"Penelitian berkas pendaftaran telah selesai dilakukan, hanya 151 calon PPK Pilkada Kepahiang 2024 dinyatakan MS. Mereka inilah yang berhak mengikuti CAT yang sudah dijadwalkan pelaksanaannya," kata Anthaka.

Buat calon peserta seleksi CAT PPK Kabupaten Kepahiang, ada syarat yang harus diikuti.

Bagi peserta laki-laki, wajib mengenakan pakaian kemeja putih, celana hitam dan sepatu hitam.

Sedangkan peserta seleksi PPK perempuan, wajib mengenakan kemeja putih, rok/celana hitam dan sepatu hitam.

BACA JUGA:Selamat ! Ini Nama 217 Calon PPK KPU Seluma yang Lolos Administrasi

Panitia seleksi juga mewajibkan kepada peserta seleksi PPK Kabupaten Kepahiang untuk membawa, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Pendaftaran yang sudah ditanda tangan dan dicap oleh Panitia dan alat tulis.

"KPU Kepahiang membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sejak tanggal 4 Mei sampai dengan 10 Mei 2024," tambah Antaka.

Dari hasil seleksi CAT calon PPK Pilkada 2024 ini sendiri, KPU Kepahiang hanya akan menerima 40 peserta sesuai kebutuhan.

Dengan memiliki 8 kecamatan, kebutuhan terhadap PPK disetiap kecamatan adalah 5 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan