Ingat! DTPHP Provinsi Bengkulu Salurkan 1.118 Alsintan di bulan Juni 2024

Ingat! DTPHP Provinsi Bengkulu Salurkan 1.118 Alsintan di bulan Juni 2024 --teja/rb

KORANRB.ID - Ingat! Dinas Tanaman Pangan Hortilkutura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi  Bengkulu akan menyalurkan 1.118 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) pada bulan Juni mendatang.

Adapun alsintan tersebut seperti traktor tangan, alat semprot portabel, pompa air, dan cultivator.

Alsintan akan dibagikan kepada kelompok tani di Provinsi Bengkulu. 

Hal ini sesuai dengan program Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk membangun dan memajukan pertanian Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: DTPHP Provinsi Bengkulu Gencar Optimalkan Perluasan Areal Tanam Padi Bengkulu

BACA JUGA:DTPHP Provinsi Bengkulu Pastikan Ketersediaan Alokasi Pupuk Subsidi untuk Petani

Gubernur Rohidin meyakini bahwa peranan Alsintan sangat penting bagi petani. 

Selain karena sebagai sarana mempercepat proses budidaya tanaman dan meningkatkan hasill produksi, juga berdampak langsung terhadap peningkatan penghasilan petani.

"Pemprov melalui APBD 2024 telah  mengalokasikan dana sebesar Rp7,7 miliar, untuk pengadaan alsintan yang akan disalurkan kepada para petani di Provinsi Benglulu," terang Kepala Dinas (Kadis) TPHP Provinsi Bengkulu M. Rizon melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Rosmala Dewi.

“Penyaluran alsintan akan dimulai di bulan Juni 2024 dan sementara untuk mekanisme penyaluran bantuan ini akan difokuskan untuk sektor hortikultura, pertanian dan perkebunan. Nantinya juga diprioritaskan bagi kelompok tani yang belum menerima bantuan pada tahun 2023,” tambah Rosmala Dewi. 

BACA JUGA: Pastikan Ketersediaan Pupuk Sambut Musim Tanam, Kadis DTPHP Provinsi Bengkulu Pantau Gudang Pupuk

BACA JUGA: Pertama di Bengkulu, Kementan Bersama DTPHP Provinsi Bengkulu Tanam Padi Gogo

Petani yang membutuhkan Alsintan dapat mengajukan permintaan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu.

Rosmala juga mengimbau petani harus tergabung dalam sebuah kelompok tani, dengan masing-masing kelompok beranggotakan 25 sampai 35 orang serta mengajukan proposal bantuan Alsintan. Kemudian Kelompok tani tersebut akan didaftarkan di Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan