Kemenperin Dorong Kemandirian IKM, Pertemukan IKM Pangan dan Furnitur dengan Ritel

BUSINESS: Agus Gumiwang Kartasasmita (empat dari kiri) dan Budihardjo Iduansjah (tiga dari kanan) dalam acara Business Matching IKM Pangan dan Furnitur dengan Hippindo akhir pekan lalu.-foto: biro humas kemenperin/koranrb.id-

KORANRB.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM).

Salah satunya dilakukan melalui dukungan terhadap kemitraan antara IKM dengan berbagai sektor ekonomi lain.

Termasuk dengan pasar ritel dan ekosistemnya serta para distributor. 

Pangsa pasar ritel yang signifikan di Indonesia memberikan peluang bagi IKM untuk menjadi bagian dari ekosistem rantai pasoknya.

“Strategi kemitraan IKM dan ritel ini dapat mendorong kemandirian IKM dengan adanya kepastian pasar, transfer teknologi, perbaikan kualitas, sistem manajemen, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta kemudahan akses pembiayaan,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pada pembukaan Business Matching IKM Pangan dan Furnitur dengan HIPPINDO.

BACA JUGA:Meriani Maju Pilgub atau Pilwakot Bengkulu

Sedangkan bagi perusahaan ritel, kemitraan dengan IKM mampu mendukung upaya pemenuhan regulasi pemerintah yang mengatur kewajiban untuk mengikutsertakan UMKM dan memperdagangkan produk dalam negeri.

Peritel menjalankan kewajiban untuk memberikan ruang usaha yang strategis dan mudah diakses oleh pengunjung, paling sedikit 30% dari luas area pusat perbelanjaan.

Selain itu, peritel juga diharuskan untuk memperdagangkan minimal 80% produk dalam negeri.

Selama ini, sektor industri pangan menjadi kontributor terbesar terhadap pembentuk kontribusi industri pengolahan nonmigas.

Sepanjang 2023, industri pangan menyumbang 39,10% dari nilai PDB industri pengolahan nonmigas, atau 6,55% dari total PDB Nasional dengan nilai ekspor menembus angka USD41,70 miliar.

Dari jumlah usahanya, sebanyak 1,70 juta unit usaha IKM pangan telah berkontribusi dan menyerap sekitar 3,6 juta tenaga kerja, sehingga dikategorikan sebagai industri padat karya.

BACA JUGA:200 Tahun Traktat London, Historical Bencoolen Walk Diikuti Ribuan Warga

Sementara itu, industri furnitur dalam negeri juga sangat potensial untuk dikembangkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan