Ancam Sebar Foto Syur Wanita, Pria Asal Provinsi Riau Diringkus Polres Rejang Lebong
Ancam Sebar Foto Syur Wanita, Pria Asal Provinsi Riau Diringkus Polres Rejang Lebong. (Foo: Arie Saputra/koranrb.id)--
Barulah pada awal Mei lalu keberadaan tersangka termonitor oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong di Kota Pekanbaru.
"Tersangka ini sempat berpindah-pindah tempat tinggal, hingga akhirnya pada Sabtu 4 Mei lalu kita amankan di kontrakannya di Kota Pekanbaru Riau," terang Denyfita.
Saat ini tersangka AS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rejang Lebong dan disangkakan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Huruf d Jo Pasal 29 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (*)