DPRD Bengkulu Tengah Minta Pemprov Bertindak Terkait Abrasi Pantai Desa Pekik Nyaring

DPRD Bengkulu Tengah Minta Pemprov Bertindak Terkait Abrasi Pantai Desa Pekik Nyaring--

KORANRB.ID - Bencana abrasi pantai di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah pada saat ini semakin parah saja.

Bahkan bangunan konservasi atau penangkaran penyu yang berada di lokasi tersebut sudah sangat terancam.

Menyikapi semua ini, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Peri Haryadi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah untuk segera bergerak cepat. Sebab inin menyangkut keberlangsungan masyarakat yang berada di sekitar tersebut.

Tak hanya masyarakat, tempat konservasi atau penangkaran penyu juga sudah sangat terancam pada saat ini. Apalagi jarak bangunan penangkaran penyu dengan bibir laut hanya 3 sampai 4 meter saja.

BACA JUGA:Abrasi di Desa Pekik Nyaring Semakin Meluas, Tempat Penangkaran Penyu Terancam

“Kami menilai Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Tengah sangat lambat dalam mengatasi ini semua,” tegasnya

Peri Haryadi mengaku, tak hanya sekedar bersurat, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah sudah menggelar rapat mengenai persoalan abrasi yang berada di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa dan sekitarnya ini.

Apabila ini terus menerus didiamkan saja, bukan tak mungkin tempat penangkaran penyu di Desa Pekik Nyaring tersebut akan hilang. Apalagi di Bengkulu ini tempat penangkaran penyu hanya ada satu, yakni di Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Semua ini harus ditangani secepat mungkin. Sebab terjangan abrasi ini semakin cepat dan bisa membahayakan satu-satunya bangunan konservasi penyu yang ada di Provinsi Bengkulu," bebernya.

BACA JUGA: Korban Abrasi di Kembang Mumpo

Salah satu warga sekaligus pengurus penangkaran penyu, Zulkarnaedi menjelaskan, abrasi terparah mrmang terjadi sejak 1 tahun terakhir ini di pantai Desa Pekik Nyaring.

Sebab kikisan abrasinya sangat cepat sekali dan sudah memberikan dampak bagi warga.

Sudah ada beberapa rumah warga yang harus di bongkar oleh warga karena terkena imbas abrasi. Apabila tak di bongkar maka rumah tersebut akan terseret arus pantai.

Saat ini penangkaran atau konservasi penyunyang terancam terkena dampak abrasi tersebut, apabila tak ada tindaklanjut dari pemerintah.

Saat ini jarak penangkaran penyu ke bibir pantai hanya berjarak 3 sampai 4 meter.

BACA JUGA:Penanganan Abrasi Kembang Mumpo Terhambat, Ini Penjelasan Bupati Seluma

“Kejadian abrasi ini sudah banyak memberikan dampak bagi warga. Sebab sudah cukup banyak rumah warga yang harua di bongkar karena kikis abrasi yang semakin meluas,” ujarnya

Disisi lain ia mengungkapkan jika warga sekitar wilayah abrasi tersebut sudah melaporkan kejadian ini ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.

Namun hingga saat ini Pemkab Bengkulu Tengah belum memberikan respon ataupun tindaklanjut terkait kejadian ini.

Pihaknya berharap Pemkab Bengkulu Tengah bisa membangun pembatas laut dengan daratan seperti yang dibangun di sepanjang pantai panjang kota Bengkulu.

BACA JUGA:Abrasi di Seluma, Satu Rumah Hanyut Diseret Aliran Sungai

“Pemkab Bengkulu Tengah belum ada memberikan tindaklanjut terkait peristiwa abrasi ini. Kami berharap Pemkab Bengkulu Tengah bisa segera mengambil langkah terkait peristiwa ini,” tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan