Rakor dengan KPK, Bupati Tegaskan Siap Dukung Upaya Pencegahan Korupsi
PENCEGAHAN: Bupati Bengkulu Utara, H. Miam menghadiri acara rakor pencegahan korupsi.-foto: shandy/koranrb.id-
KORANRB.ID – Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian mengikuti rapat koordinasi dan sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi yang juga dihadiri seluruh kepala daerah di Provinsi Bengkulu.
Mian menegaskan Pemkab Bengkulu Utara siap melaksanakan apa yang menjadi saran KPK dalam upaya pencegahan atas tindak pidana korupsi tersebut.
Mian menegaskan Pemkab Bengkulu Utara selama ini sudah mengikuti apa yang disarankan oleh KPK dalam rangka pencegahan korupsi.
Termasuk melaksanakan sistem pelayanan perizinan sesuai standar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Sistem perizinan online yang kita terapkan dengan Mal Pelayanan Publik selama ini salah satu cara untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tegasnya.
BACA JUGA:Langkah Kemendikbudristek Cegah Penerbitan Ijazah Palsu, Terbitkan Modul Ini
Selain itu, setiap awal tahun sebelum pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan oleh masing-masing kepala OPD, seluruh kepala OPD juga diminta membuat pernyataan atau pakta integritas.
Pakta integritas ini merupakan janji dan komitmen seluruh kepala OPD untuk berlaku jujur dalam melaksanakan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Membuat pakta integritas ini sudah kita lakukan sejak bertahun-tahun lalu sebagai penegakan dan komitmen dari masing-masing kepala OPD untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih,” tegas Mian.
Salah satu yang disarankan KPK dalam rapat koordinasi dan sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi Selasa 7 Mei 2024, KPK juga meminta kepala daerah untuk kembali membuat surat edaran pada seluruh jajarannya.
Surat edaran ini untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh jajaran pemerintah.
“Hal ini juga akan kita lakukan sebagai bentuk komitmen kita dalam mencegah terjadinya pungutan liar,” jelas Mian.
Selain dengan adanya surat edaran tersebut, Mian juga sudah menegaskan dalam berbagai momen pada seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Dibuka, Dimulai Mei hingga Juni 2024