Inspektorat Mukomuko Tangani Proyek JUT Rp 500 Juta, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

PUTUS: Pembangunan JUT yang dibangun tidak dalam satu kesatuan--

BACA JUGA:4 Spesies Kupu-kupu Paling Beracun di Dunia, Efeknya Fatal!

Dalam penyelesaiannya dibantu mediasi oleh pihak Kecamatan Lubuk Pinang.

“Bisa dilihat sendiri JUT itu dibangun terpisah-pisah tidak satu kesatuan, bagian-bagian jalan yang menyulitkan warga mengeluarkan hasil produksi buah malahan tidak dibangun menggunakan rabat beton,”sampainya.

Tentunya sebagai warga desa Suka Pindah merasa dirugikan dengan adanya pembanguan JUT yang menelan anggaran hingga ratusan juta namun belum bisa bermanfaat maksimal bagi warga.

Selain itu juga beberapa titik JUT yang dibangun menggunakan rabat beton ini, memiliki lebar, panjang, dan ketebalan yang berbeda-beda, malahan sebagian sudah ada yang tertutup sisah material seperti tanah dan batu.

BACA JUGA:Kolaborasi Bollywood dan Melayu, Ini Sejarah Musik Dangdut

“Harapan kami DD yang diperuntukan mendukung kemajuan desa bisa digunakan sesuai fungsinya, dan masyarakat tidak dirugikan karena menerima hasil pembangunan tak sesuai harapan,”harapnya.

Berkaitan hal tersebut Kepala Desa (Kades) Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang Dedi Sumarlin membenarkan diakhir tahun 2023 lalu telah dibangun JUT berdasarkan hasil rekomendasi Musdes tahun 2022.

Yang menggunakan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2023, di beberapa titik. Untuk titik Sungai Ijuk panjang 100 M, dan Sawah Lueh 85 M.

"Kalau tidak salah untuk total anggaran Rp500 juta lebih, dan total panjang kalau tidak salah itu hampir satu kilometer (Km), saya kurang paham juga, soalnya yang membidangi tengah keluar,"jawab Kades.

Kades juga menjelaskan, pembangunan JUT dilaksanakan pada jalan menuju perkebunan warga, di titik-titik dianggap sulit untuk dilalui kendaraan roda empat untuk mengeluarkan produksi buah sawit miliki warga.

BACA JUGA:Lepas Maghrib Pemotor Hantam Fuso di Jalan Lintas Kepahiang - Curup Akhirnya Meninggal Dunia

"Itu memang permintaan warga kami, makanya kami bangunkan jalan itu, pada pelaksanaanya juga sudah pernah dipantau tim Kecamatan,"singkatnya.

Terpisah Kordinator Lapangan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bengkulu M.Suryadi meminta Inspektorat daerah Kabupaten Mukomuko segera melakukan pengawasan dan turun kelapangan, memastikan pengerjaan JUT yang dilaksanakan Pemdes Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang sesuai dengan spesifikasi pembangunan.

Sebab jika hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi maka besar kemungkinan Kerugian Negara (KN) dapat terjadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan