Dipecat Dari Ketua PP, Selangkah Lagi Guntur Buronan Polisi Dipecat dari Jabatan Ini

Kepala Desa (Kades) Muara Danau, Darmadi membenarkan bahwa Guntur memang sempat menjadi bendahara desa namun akhirnya karena “Menghilang”.--Zulkarnain/rb

Justru sebaliknya MPW Pemuda Pancasila memastikan akan mendukung APH agar mengusut tuntas permasalahan yang melibatkan mantan Ketua MPC Seluma tersebut.

“Dalam rangka penegakan hukum yang tidak pandang bulu, kami siap mendukung APH dalam hal ini Polres Seluma untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan Guntur,” tegas Rachmat Riyanto.

Terkait pemberitaan yang menyangkut kasus dari Guntur Alam Aksa yang merupakan Ketua Pemuda Pancasila, saat ini MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Seluma tidak ingin dilibatkan dalam kasus ini.

BACA JUGA:Anak Anda Baca dari Buku Atau E-Book ? Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Sebab, MPC Pemuda Pancasila mengklaim bahwa Guntur Alam Aksa sudah bukan lagi bagian dari MPC Pemuda Pancasila Seluma.

Bahkan saat ini posisi Ketua sudah diisi dengan dengan pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua II MPC Pemuda Pancasila Seluma, yakni Arli Johan Minto.

Hal ini mengacu pada keterangan Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Seluma, Deky. Penetapan Plt dilakukan pada tanggal 30 April 2024 lalu dan ditetapkan langsung oleh Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Bengkulu. Drs. Rahmat Riyanto ST.M.AP dan Sekretaris, Ahmad Musyakkir.

BACA JUGA:Bawa Handphone Berisi Aplikasi Al Quran Digital ke Toilet, Emang Boleh ? Ini Hukumnya

“Saat ini Ketua MPC Pemuda Pancasila Seluma dibabat oleh Arli Johan Minto, ditetapkan di Bengkulu pada 30 April lalu,”jelas Deky.

Sementara itu terkait Mantan Ketua MPC Pemuda Pancasila Seluma, Guntur Alam Aksa, Deky mengaku tidak ada kaitannya lagi dengan MPC Pemuda Pancasila Seluma.

Melainkan hanyalah perangkat desa di Tempat Kejadian Pekara (TKP), yakni Desa Muara Danau yang kantor desanya dibakar.

“Untuk diketahui, pada intinya Guntur bukanlah bagian dari MPC Pemuda Pancasila Seluma, ia hanyalah perangkat desa,”tutup Deky.

BACA JUGA:Cegah Kanker, Ini 6 Manfaat Bayam Hijau bagi Kesehatan

Masuknya nama Guntur Alam Aksa dalam daftar pencarian orang (DPO) Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Seluma. Membuat Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH beserta jajaran semakin fokus untuk mencari keberadaannya. 

Tidak main main, bahkan Kapolres Seluma telah menyiapkan uang saku sebesar Rp 5 juta bagi warga Seluma yang berhasil memberikan informasi akurat terkait keberadaan Guntur tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan