Minim Pelamar Pendaftaran PPS Pilkada 2024 Kepahiang Diperpanjang, Ini Daftarnya

PPS: Masa pendaftaran PPS Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang diperpanjang karena minim pelamar. (Foto: HERU/RB )--

Taba Saling, Tertik, Daspetah dan Suro Baru. Dari daftar tersebut, hanya Kecamatan Merigi tidak dilakukan perpanjangan masa pendaftaran PPS Pilkada Kepahiang 2024. 

BACA JUGA:Ormas Pemuda Pancasila, Ini AD/ART Organisasi, Ciri dan Apa yang Diperjuangkan

Sedangkan Kecamatan Kepahiang, Ujan Mas, Kabawetan, Tebat Karai, Bermani Ilir, Muara Kemumu dan Seberang Musi mengalami perpanjangan masa pendaftaran PPS Pilkada Kepahiang 2024. 

Diketahui, masa pendaftaran PPS Pilkada Kepahiang 2024 sudah berakhir sejak 8 Mei 2024. 

 Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, masing-masing desa/kelurahan minimal wajib memiliki 6 pendaftar. 

Di Kabupaten Kepahiang, hanya akan dipilih 3 PPS untuk setiap desa/kelurahan.

Berdasarkan hasil seleksi yang saat ini masih berjalan, hanya akan dipilih 351 PPS yang akan tersebar di 117 desa/ kelurahan dalam Kabupaten Kepahiang. 

PPS terpilih nantinya, akan membawahi Pantarlih dan KPPS Pilkada Kepahiang 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan