Kuota Zonasi Dikurangi, Sekolah Bersiap Buka Pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2024-2025

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin.-foto: shandy/koranrb.id-

KORANRB.ID – Sekolah-sekolah akan segera membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024 – 2025.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara akan memberlakukan sistem baru dalam penerimaan siswa tahun ajaran ini.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menggunakan sistem aplikasi di beberapa sekolah yang banyak pendaftar setiap pelaksanaan PPDB.

Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan sistem zonasi yang lebih ketat. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin  menerangkan minimal penerapan sistem aplikasi dalam PPDB dilaksanakan satu sekolah di tiap kecamatan. Khususnya sekolah yang banyak peminatnya.

BACA JUGA:DBD Makin Memprihatinkan, 53.131 Orang Terinfeksi DBD dan 404 Orang Meninggal

“Kita menghindari adanya penumpukan pendaftar dan penerimaan siswa di satu sekolah, namun sekolah lain justru kekurangan siswa,” terangnya. 

Dengan sistem aplikasi yang akan diterapkan, maka dalam PPDB aplikasi akan mencoret langsung peserta yang tidak memenuhi syarat.

Termasuk syarat domisili yang dibuktikan dengan alamat yang tertera dalam kartu keluarga yang sudah terbit minimal 6 bulan sebelum pendaftaran.

“Jadi tidak ada lagi menerima pendaftaran sebanyak-banyaknya,” ujar Fahrudin. 

Selain itu, sekolah juga dilarang menambah kapasitas siswa baru menjelang pendaftaran siswa baru.

BACA JUGA:Ormas Pemuda Pancasila, Ini AD/ART Organisasi, Ciri dan Apa yang Diperjuangkan

Hal ini bisa membuat sekolah lain justru kekurangan siswa dan tidak terciptanya pemerataan siswa di tiap sekolah. 

“Kita tidak ingin ada sekolah yang kekurangan siswa di akhir masa pendaftaran PPDB nantinya,” ujar Fahrudin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan