Rencana Pengelolaan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah Dipihakketigakan

DDTS: Pengelolaan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) direncanakan dipihakketigakan. DOK/RB--

Untuk di darat itu Rp 35 miliar dan sisanya untuk pelebaran di kanan kiri untuk view,” terang Tejo.

Dengan kondisi penganggaran yang ada, Tejo meminta agar kelanjutan penataan kawasaan DDTS yang saat ini sudah menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait dapat dilakukan dengan optimal walaupun ada keterbatasan anggaran.

BACA JUGA:Wow! Diklaim Punah, 10 Hewan Ini Hidup Kembali

BACA JUGA:Ngeri! Pernah jadi Cerita Mitos di Indonesia, Berikut 7 Ular Mistis Berkepala Manusia

''Kami bersikeras kalau bisa diselesaikan, nggak apa-apa dua tahap.

Jangan mengurangi dari dana kebutuhan dan jangan dana menyesuaikan kondisi lapangan, tapi menyesuaikan dengan perencanaan,

kalau perencanaan butuh dana Rp75 miliar dan dana yang tersedia Rp35 miliar, maka kerjakan dulu yang Rp35 miliar, anggap saja sisanya untuk tahap kedua,'' kata Kadis PUPR Pemprov tersebut.

Sedangkan, teruntuk perkembangan dari tahapan pembangunan DDTS, saat ini pihak pemerintah Sondir dan Boring.

Sondir sendiri merupakan, tahapan yang berfokus pada pengujian tanah.

Yang bertujuan untuk, mengetahui karakteristik tanah/lahan yang akan dilakukan pembangunan konstruksi. 

Sedangkan Boring sendiri, yakni kegiatan test atau pengambilan sampel tanah asli untuk mengetahui kondisi tanah.

''Saat ini di dalam dendam itu Pemerintah Pusat sedang mengecek Sondir dan Boring.

Mereka mengecek kondisi lapangan, mengecek kedalaman tanah dan kondisi tanah,” ucap Tejo.

Tejo menerangkan, setelah tahapan tersebut usai, maka Pemerintah Pusat akan menyambangi Bengkulu.

Adapun yang akan dibahas dalam kunjungan tersebut, yakni terkait kelanjutan dari penataan kawasan DDTS sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan