Diduga Bermasalah, Inspektorat Seluma Audit Investigasi Dana Desa Suban
--
KORANRB.ID - Tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma saat ini tengah bersiap untuk melakukan audit investigasi terkait pengaduan masyarakat (Dumas) yang ditujukan kepada Polres Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Kabupren Seluma, Dr. Marah Halim, SP, MP, MSi, Mak, CGCAE, QRMP. Dikatakannya bahwa audit ini merupakan audit pada dana desa (DD) Suban Kecamatang Semidang Alas di tahun anggaran 2019 dan 2020.
BACA JUGA:Berhasil Turunkan Stunting, Pemkab Seluma Dapat Rp 5,7 Miliar
Marah Halim belum bisa menjelaskan detailnya apa saja, namun audit ini nantinya akan berfokus pada beberapa pekerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Suban diantara tahun tersebut. "Pelimpahan dari Polres sudah masuk ke Inspektorat dan akan ditindaklanjuti,"ungkap Marah Halim.
Diungkapkan Marah Halim, sebelumnya Inspektorat juga sudah pernah melakukan audit DD Suban tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018. Namun semua temuan telah dikembalikan sehingga sudah clean and clear.
BACA JUGA:Tes Urine Pegawai Satpol PP dan Kesbangpol, Negatif, BNN Bakal Periksa Urine Pejabat
Adapun waktu pengerjaan audit investigasi ini nantinya akan memakan waktu cukup panjang, sekitar satu bulan.
Jika nanti hasil temuan didapati, maka pihak Pemdes akan diberikan waktu sekitar 60 hari untuk pengembalian kerugian negara. "Untuk detailnya belum disebutkan namun kita akan segera melakukan pengumpulan bahan keterangan sebelum akhirnya dilakukan audit investigasi,"tegas Marah Halim.
BACA JUGA:Bupati Akan Lantik Kades Suban Terpilih
Untuk diketahui, selain melakukan audit investigasi mengenai DD Suban, Inspektorat Seluma juga tengah melakukan audit terkait salahsatu Bumdes Di Kecamatan Ilir Talo yang merupakan limpahan dari Kejari Seluma, hal ini karena ada dugaan penyelewengan dana dan markup pada usaha Bumdes sebesar Rp 650 juta. (**)