200 Nomor Induk PPPK Pemprov Bengkulu Diterbitkan BKN

NI-PPPK: Penerbitan NI-PPPK Pemprov Bengkulu oleh BKN capai 200-an. DOK/RB--

KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu

Terus menindaklanjuti perkembangan pengusulan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP menyebut,

dari sekitar 670 PPPK yang diusulkan untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Pemprov Bengkulu,

setidaknya sudah ada 200-an PPPK yang sudah ditetapkan NIP.

BACA JUGA:18 Ribu Warga Kota Bengkulu Layak, dan Diusul Masuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

BACA JUGA:Stop Perburuan Liar! Ini 7 Kucing Asal Indonesia yang Hampir Punah

''Sampai saat ini lebih kurang ada 200 yang sudah turun dari BKN, artinya sudah mendapat NIP.

Dan dari informasi dan laporan yang kita dapat terakhir ada 5 orang, satu tidak memenuhi persyaratan dan empat orang harus melengkapi persyaratan kembali,'' sampai Gunawan.

Satu PPPK yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, dikatakan Gunawan dikarenakan tidak memenuhi syarat dari sisi kualifikasi dengan formasi yang dipilih. 

Untuk tindak lanjut terhadap satu PPPK yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, BKD Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dengan pihak BKN.

BACA JUGA:Apakah Seleksi CASN 2024 Jadi Ditunda? Begini Penjelasan MenPAN-RB

BACA JUGA:Bukan di Eropa ataupun di Asia, Ternyata Negara Terbersih di Dunia Ada di Benua Ini

''Kita masih berkoordinasi untuk orang yang kekurangan persyaratan, artinya wajib melengkapi persyaratan lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan