Cukai Hasil Tembakau Naik, Produsen Rokok Optimistis Catatkan Pertumbuhan

NAIK: Kenaikan tarif CHT secara rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 juga dinilai tidak berhasil menurunkan konsumsi rokok. FOTO: Jawapos/RB--

Meski secara keseluruhan pasar IHT tahun ini diproyeksikan akan menghadapi tantangan dan perubahan baik dari segi regulasi, kenaikan cukai, maupun dinamika pasar.

Nojorono Kudus berkomitmen terus berusaha menggairahkan industri dengan mengedepankan prinsip berbakti pada negeri.

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Menguat, Bank Indonesia Bakal Tahan BI Rate

BACA JUGA:Buruan! Pegadaian Buka Tabungan Emas, Bisa Mulai Dari 0,01 Gram

Sebagai informasi, penyesuaian cukai terjadi di setiap kategori rokok secara merata. Hanya saja, kenaikan cukai yang lebih rendah terjadi pada kategori SKT, didasarkan pada pertimbangan bahwa SKT masuk dalam sektor padat karya.

Nojorono Kudus sendiri merupakan salah satu perusahaan pelopor rokok kretek Tanah Air. Berpusat di Kudus, Nojorono didirkan oleh Ko Djee Siong dan Bapak Tan Djing Thay pada 14 Oktober 1932. 

Saat ini, PT Nojorono Tobacco International termasuk dalam kategori industri sigaret lima besar di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan