Panti Pijat Koto Jaya Digerebek BNN Bengkulu, 1 Pemuda Diamankan
PANTIPIJAT: Lokasi penggerebekan tersangka Narkoba--
KORANRB.ID - Penangkapan seorang pemuda berinisial DY pada 10 Mei 2024 lalu, ternyata terkait kasus Narkoba.
DY rupanya ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu.
Peristiwa yang membuat heboh warga sekitar itu, terjadi pada pukul 20.00 WIB.
Dimana terlihat 3 kendaraan minibus mondar mandir di area panti pijat Keluarahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko.
Tidak lama berselang mobil berhenti disalah satu panti pijat kurang lebih ada 13 orang langsung membawa DY kedalam mobil.
BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap 88 Pendaftar Panwascam yang lulus Seleksi Administrasi
"Mobil yang menjemput DY ini sudah terlihat dari hari rabu dan kamis mondar mandir di sekitar area. Tepat Jumat malam DY ini diangkut oleh 3 mobil yang kalau tidak salah itu personil BNN Provinsi Bengkulu,”kata Ita (29) tentangga rumah DY.
DY ini kurang lebih sudah 2 bulan bermukim disalah satu tempat usaha panti pijat yang berasal dari Kota Bengkulu.
Kalau status disana kemungkinan masih ada hubungan keluarga dengan tempat pemilik usaha. Namun untu secara pasti tidak tau juga.
"Kurang lebih sudah 2 bulan DY ini ada di rumah usaha panti pijat yang saat ini tutup tersebut, kami tidak tau apa hubungan DY dengan pemilik karena urusan pribadi mereka mas,"ujarnya.
BACA JUGA:Burung Nasional yang Terancam Punah, Ini 7 Fakta Elang Filipina
Lurah Koto Jaya Satriayadi mengaku tidak tau kalau DY ini sudah menjadi warganya.
Selain itu juga berkaitan penangkapan informasinya memang ada tapi tidak ada melapor ke RT ataupun ke pihak Kelurahan.
"Saya tidak tau DY ini siapa, karena memang lokasi tersebut membuka jasa pijat tradisional, terkait penangkapan memang ada infonya tapi tidak melapor ke RT,"terangnya.