Seleksi Wawancara Calon PPK Mukomuko, 146 Peserta Akan Tersingkir
KHIDMAT: Peserta tes tengah mendengarkan pertanyaan dari 3 penguji yang merupakan Komisioner KPU. FIRMANYAH/RB --
Yang nantinya KPU Mukomuko akan menetapkan sebanyak 75 orang yang beruntung untuk ditempatkan di 15 kecamatan atau sebanyak 5 orang setiap kecamatan.
Pelaksanaan seleksi wawancara ini berlangsung di satu titik yakni di aula Hotel Bumi Batuah yang beralamat di Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko.
BACA JUGA:Fungsi dan Jenis Bronjong yang Sering Digunakan Sebagai Penahan Tanah, Berikut Penjelasan
BACA JUGA:DBD Sudah Telan 4 Korban Jiwa di Mukomuko
“Untuk wawancara ini kita fokuskan di satu titik tempat pelaksananya dengan jadwal kita bagi per kecamatan,” ujarnya.
Peserta wawancara ini mereka yang telah lulus seleksi tertulis sebagai calon anggota PPK di 15 Kecamatan.
Sebanyak 221 orang calon PPK telah diumumkan lulus seleksi tertulis oleh KPU Kabupaten Mukomuko.
Pengumuman tersebut tertuang didalam pengumuman KPU Kabupaten Mukomuko Nomor: 255/PP.04.2-PU/1706/2024 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
“Mereka yang ikut wawancara ini merupakan, peserta yang telah lulus tahapan ter tertulis,” ucapnya.
Sebelumnya, 272 peserta yang mendaftar PPK namun yang lulus administrasi hanya 268 peserta dan langsung mengikuti ujian tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada 7 Mei 2024.
Seleksi CAT dilakukan dalam satu hari yang dilaksanakan di empat lokasi SMA di Kabupaten Mukomuko dan dibagi 2 sesi. Yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 10 dan SMKN 6 Mukomuko.
Sebanyak 75 soal yang diberikan kepada calon anggota PPK. Dengan waktu pengerjaan 90 menit.
Dalam pelaksanaan ujian CAT ini, nilai bisa langsung bisa dilihat oleh peserta di komputer masing-masing setelah pelaksanaan ujian dan yang juga akan ditempelkan oleh panitia di papan pengumuman sekolah.
Untuk peserta yang lolos tahapan CAT, KPU akan menentapkan 10 orang berdasarkan nilai tertinggi atau dua kali kebutuhan, sesuai dengan perangkingan.
Setelah ditetapkan 10 orang, Maka dari itu saat ini KPU Mukomuko memanggil kembali calon anggota yang lulus untuk dilakukan tes wawancara.