13 Desa Belum Penuhi Syarat Kuota, Seleksi PPS di Bengkulu Utara Dilanjutkan
PPS: Peserta PPS saat menyerahkan berkas fisik ke KPU. SHANDI/RB --
KORANRB.ID – Meskipun sudah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, hingga ditutup Sabtu malam 11 Mei 2024.
Namun jumlah peserta tes Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diterima KPU Bengkulu Utara masih kurang.
Sebelumnya KPU memperpanjang masa pendaftaran lantaran masih ada 88 desa yang jumlah pendaftarnya masih kurang dari 6 orang.
Syarat dilanjutkannya tes PPS jika memang pendaftarnya mencapai dua kali kebutuhan atau 6 orang.
BACA JUGA:Masa Jabatan Diperpanjang, 20 Desa Gelar Pilkades 2025 di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Balon Bupati Bengkulu Utara, Ini Nama yang Akan Dikirim ke Prabowo
KPU memutuskan perpanjangan pendaftaran untu 88 desa tersebut hingga Sabtu malam.
Hasilnya tetap saja masih ada 13 desa yang jumlah pendaftarnya hanya 3 orang atau sejumlah dengan kebutuhan PPS yang dibutuhkan setiap desa tersebut.
Namun KPU tidak lagi melakukan perpanjangan masa pendaftaran di 13 desa tersebut.
Komisioner KPU Bengkulu Utara, Dedi Mulyadi menerangkan jika sesuai aturan maka KPU hanya satu kali melakukan perpanjangan masa pendaftaran jika terjadi pendaftaran yang kurang.
BACA JUGA:Ini 86 Calon Panwascam Bengkulu Utara yang Lolos Tes Administrasi, Berikut Jadwal Tes
BACA JUGA:Calon PPK Bengkulu Utara Tes Wawancara, Komitmen Sukseskan Pilkada 2024
Sehingga meskipun ada kekurangan peserta di 13 desa maka KPU akan tetap melanjutkan tahapan perekrutan.
“Maka saat ini kita tidak lagi menerima pendaftaran dan tahapan seleksi akan kita lanjutkan dengan 13 desa yang jumlah pesertanya kurang dari 6 orang atau kuota minimal tersebut,” terangnya.