Optimis 100 Kuota Beasiswa Kementan RI bagi Keluarga Petani di Seluma Terpenuhi
BEASISWA: Setidaknya 100 pelajar yang merupakan keluarga petani sawit bisa dapat beasiswa kuliah dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. DOK/RB--
Untuk diketahui, pendaftaran dibuka sejak 5 April hingga 24 Mei 2024, artinya masih tersisa beberapa hari lagi.
Sedangkan tes seleksinya dimulai sejak 3 Juni hingga 4 Juli 2024. Dan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 16 Agustus 2024 mendatang.
BACA JUGA:ini Daftar 5 Polsek yang Ada di Kabupaten Seluma
BACA JUGA:5 Mobil Dinas Dinkes Seluma Rusak Berat, Segera Dilelang
“Sisa waktu pendaftaran masih cukup panjang, jika berminat bisa silahkan langsung daftar online di website www.beasiswasdmsawit.id atau bisa datang ke Kantor Dinas Pertanian untuk informasi detail yang ingin ditanyakan,” terang John Marles.
Sementara itu, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE menyebut Pemkab Seluma sudah menindaklanjuti informasi tersebut.
Dan langsung menyosialisasikan kepada guru-guru yang ada di Kabupaten Seluma, harapannya agar hal ini dapat diketahui oleh pelajar dan wali murid.
Bahkan informasi sudah kerap disampaikannya saat event sapa warga, di mana dalam giat tersebut Bupati saling berinteraksi dengan warga Seluma.
Untuk menceritakan keluh kesah sekaligus memberikan bantuan bagi warga yang kurang mampu.
“Sudah kita sosialisasikan juga di tengah masyarakat, karena kuota yang diberikan se-Indonesia cukup besar, sekitar 3000 kuota dan tersebar di 23 Universitas di Indonesia. Semoga program ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” jelas Bupati Seluma.
Adapun syarat umum untuk mengikuti beasiswa ini yaitu:
Foto ukuran 4x6 dengan latar belakang biru, usia maksimal 23 tahun, Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili, Kartu Keluarga (KK).
Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir, Surat keterangan sehat dan tidak buta warna, Rapor SMA/MA/SMK semester 1 sampai 5, Ijazah/Surat Keterangan Lulus, Surat keterangan tidak mampu (jika ada).
Surat pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan pekebun sendiri setelah menyelesaikan pendidikan, Surat izin dari orang tua atau suami/istri jika telah menikah, Surat pernyataan tidak mengundurkan diri, Surat pernyataan tidak sedang menempuh perkuliahan.