Jaksa Kembali Periksa 15 Saksi Menuju Penetapan Tersangka Korupsi DD dan ADD Bungin, Siapa Saja?

PENETAPAN TERSANGKA: Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma menyebutkan 15 saksi dugaan korupsi DD dan ADD Bungin kembali diperiksa. FIKI/RB --

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, membidik dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas penggunaan DD dan ADD Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning tahun anggaran 2017-2022. 

Sprint Penyelidikan dikeluarkan Kajari Lebong sejak 3 Mei 2023 lalu. Saat ini Pidsus Kejari Lebong sudah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi. "Yang jelas on proses,’’ tegas Robby.

Diterangkan Kasi Pidsus, kasus ini naik penyelidikan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat atas dugaan korupsi penggunaan DD dan ADD Bungin tahun anggaran 2017-2022. 

BACA JUGA: Catat Persyaratannya, Ada Rp350 Juta Bantuan Sosial Untuk Pasien Rawat Inap

Kemudian, laporan itu ditindak lanjuti oleh Tim Intelijen Kejari Lebong. 

Setelah ditindak lanjuti ditemukan ada dugaan Kerugian Negara (KN) yang timbul dari penggunaan DD dan ADD tersebut.

Sehingga, penyelidikan dilimpahkan ke Bagian Pidsus Kejari Lebong. 

"Penyelidikan ini sedikit berlarut, karena kita masih ada perkara yang saat ini sedang berjalan," sebutnya.

Untuk estimasi kerugian negara dalam kasus ini, belum diketahui, karena masih dilakukan perhitungan. 

"Total anggaran DD dan ADD Bungin dari 2017-2022 itu mencapai Rp5 miliar,’’ tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan