Dana Hibah Pilkada Tahap II Cair, Rp6 Miliar Masuk Rekening KPU Lebong

PILKADA: Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan mengungkapkan soal pencairan dana hibah tahap II Rp6 miliar. Foto: FIKI/RB--

LEBONG, KORANRB.ID - Dana Hibah tahap II untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong sudah masuk ke rekening penampung hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong.

Disampaikan Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, dana hibah pada pencairan tahap II ini sejumlah Rp6 miliar.

Dana hibah tahap II ini sudah masuk ke rekening penampungan dana hibah KPU Lebong per Mei 2024. 

"Tahap II sudan cair. Baru-baru ini sudah masuk ke rekening KPU," kata Yoki.

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap 60 PPK Lebong yang Dinyatakan Lolos, Besok Kamis Dilantik

Diterangkan Yoki, besaran dana hibah sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan KPU Lebong beberapa waktu lalu.

Dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada 2024 yang akan diberikan Pemkab Lebong kepada KPU Lebong sejumlah Rp20,5 miliar.

Untuk pencairannya dalam tiga tahap. Tahap pertama Rp6 miliar, tahap kedua Rp6 miliar dan tahap ketiga yang akan dicarikan pada Agustus mendatang Rp8,5 miliar.

"Pencairan dana hibah ini, sudah diatur dalam NPHD," ucapnya.

BACA JUGA:9 Jabatan Kosong Panwascam Diperebutkan 43 Peserta CAT

Setiap pencairan, terang Yoki sudah ada peruntukannya masing-masing. Seperti untuk kegiatan sosialisasi, membayar honor bandan Adhoc, operasional badan Adhoc dan pembiayaan semua tahapan-tahapan Pildkada Lebong yang akan diselenggarakan oleh KPU. 

"Penggunaan anggaran ini sudah tertuang dalam NPHD. Peruntukannya sudah jelas, kita hanya menjalankan kegiatan yang sudah ada," tuturnya.

Dengan adanya dana hibah ini, semua kegiatan akan dijalan mulai Bulan ini. 

Yoki berharap dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini tidak ada kendala dan hambatan yang akan terjadi kedepannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan