Eks Napi, Tsk Hingga Sanksi Disiplin Dilarang
Kabid Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia BK-PSDM Muzhsinin Azshabat, S.IP--shandy/rb
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara (BU) kembali menggelar lelang jabatan. Kali ini tiga jabatan yang dilelang adalah jabatan Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Koperasi dan UKM serta Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP).
Dati tiga jabatan yang dilelang tersebut, dua jabatan saat ini diduduki oleh pelaksana tugas yang diisi oleh Sekdis masing-masing. Sedangkan Jabatan Kadis Pertanian, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) masih diduduki oleh Kuasa Barus, SP.
BACA JUGA:Seluma Terima DBH Sawit Rp 9,7 Miliar
Kabid Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BK-PSDM) Muzhsinin Azshabat, S.IP menerangkan Kuasa Barus akan memasuki usia pensiun Desember mendatang. Sehingga terhitung Januari Barus sudah purna bhakti sebagai PNS.
“Maka saat ini kita jalankan proses lelang karena sepanjang proses ini akan bertepatan dengan masa purna tugas Pak Kuasa Barus,” terangnya.
BACA JUGA:Keluarga Menolak Dilakukan Otopsi
Pansel juga sudah menetapkan persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) bagi peserta yang ingin mengikuti lelang jabatan.
Diantaranya tidak boleh mantan napi kasus korupsi, tidak berstatus tersangka dan tidak dalam status menjalani hukuman disiplin pegawai tingkat sedang dan rendah. (Lengkap Lihat Pengumuman, red)
“Maka kami membuka masa pendaftaran terhitung 10 – 24 November mendatang,” terangnya.
BACA JUGA:Pembangunan Alun-Alun Masih Pematangan Lahan
Sama seperti seleksi sebelumnya, peserta tetap akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Pansel. Pansel bukan hanya melibatkan jajaran pejabat Pemkab BU namun juga tim akademisi.
“Selain itu peserta juga akan tetap menjalani assessment seperti lelang-lelang jabatan sebelumnya,” terangnya. Dijadwalkan pelantikan tiga pejabat hasil lelang ini mulai 29 Desember mendatang. Sebelumnya, Pansel akan mengumumkan nama tiga besar peserta masing-masing jabatan yang nantinya akan dipilih Bupati untuk menduduki jabatan.
“Tahapannya sama seperti lelang-lelang jabatan sebelumnya. Kita juga membuka pendaftaran untuk seluruh PNS Kabupaten atau Kota dalam Provinsi Bengkulu yang memenuhi persyaratan,” pungkas Muchsinin Azshabat. (qia)